Waralaba (Inggris: Franchising;Prancis: Franchise) untuk
kejujuran atau kebebasan[1]) adalah
hak-hak untuk menjual suatu produk atau jasa maupun
layanan[2].
Sedangkan menurut versi
pemerintah Indonesia, yang dimaksud dengan waralaba adalah
perikatan dimana salah satu pihak diberikan hak memanfaatkan dan
atau menggunakan hak dari kekayaan intelektual (HAKI) atau
pertemuan dari ciri khas usaha yang dimiliki pihak lain dengan
suatu imbalan berdasarkan persyaratan yang ditetapkan oleh pihak
lain tersebut dalam rangka penyediaan dan atau penjualan barang dan jasa[3].
Sedangkan menurut Asosiasi Franchise Indonesia, yang dimaksud dengan Waralaba ialah:
Suatu sistem pendistribusian barang atau jasa kepada pelanggan akhir, dimana pemilik merek (franchisor) memberikan hak kepada individu atau perusahaan untuk melaksanakan bisnis dengan merek, nama, sistem, prosedur dan cara-cara yang telah ditetapkan sebelumnya dalam jangka waktu tertentu meliputi area tertentu.
Daftar Isi:
2. Sejarah Waralaba
3. Jenis waralaba
4. Biaya waralaba
5. Waralaba di Indonesia
6. Tingkat pengembalian
7. Lain-lain
8. Kategori Waralaba
9. Referensi